Sabtu, 19 Januari 2013

Kewarganegaraan


1.       Pengertian HAM
Seperangkat hak yang melekat pa hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugrahnya yang wajid dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hokum, serta setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat martabat manusia.
2.       Hak-hak yang diperoleh dalam HAM
·         Hak anak
·         Hak wanita
·         Hak untuk hidup
·         Hak atas rasa aman
·         Hak kesejahteraan
·         Hak berkeluarga meneruskan ketrurunan
·         Hak mengembangkan diri
·         Hak kebebasan pribadi
·         Hak ikut serta dalam pemerintah
3.       Hambatan dalam dalam pelaksanaan HAM
a.       Factor kondisi social budaya
b.      Factor komunikasi dan informasi
·         Letak strategis Indonesia yang sangat luas
·         Sarana dan prasarana informasi  dan komunikasi yang belum terbangun dengan baik
·         System informasi untuk kepentingan sosialisasi yang masih sangat terbatas
c.       Factor kebijakan pemerintah
·         Tidak semua penguasa mempunyai kebijakan yang sama terhadap HAM
·         Adakalanya demi kepentingan stabilitas nasional persoalan HAM sering diabaikan
d.      Factor perangkat perundangan
·         Pemerintah tidak segera meratifikasi hasil-hasil konvesi nasional tentang HAM
·         Kalaupun ada, peraturan perundang-undangannya masih sulit untuk diimplementasikan
e.      Factor aparat dan penindakannya
Masih adanya oknum aparat yang secara institusi atau pribadi mengabaikan prosedur kerja yang sesuai dengan HAM
4.       Azas-azas ketahan nasional
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
a.       Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.      Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu

c.       Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.
d.      Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
5.      Fungsi ketehanan nasional
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
6.       Pengertian umum demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa yunani demokratis, demos= rakyat, kratos kekuasaan ,  jadi demokrasi adalah kekuasaan yang di pegang oleh rakyat, atau demokrasi adalah menegakkan kembali azas-azas Negara hukum dimana kepastian hukum dapat dirasakan oleh segenap warga Negara dan HAM baik perorangan / kolektif dijamin dan penyalahgunaan  kekuasaan dapat dihindarkan secara konstitusional
7.       Cirri-ciri Negara demokrasi
a.       Adanya pemilu yang terbuka
b.      Proses pembelajaran politik melalui pendidikan politik yang demokratis
c.       Adanya sistim hukum yang baiki dan tegak
d.      Adanya mekanisme hukum yang jelas dan terlindungi
e.      Adanya perlindungan HAM
f.        Adanya hak rakyat untuk ikut serta berpartisipasi dalam pemerintahan yang terbuka
8.       Pengertian politik dan strategi nasional secara umum
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu polis yang artinya kota/Negara , politik yaitu berbagai kegiatan dalam suatu Negara yang berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut
Strategi nasional adalah berasal dari bahasa strategos ( yunani ) yang diartikan sebagai the art of general, artinya strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan / menggunakan kekuatan nasional baik dalam masa damai maupun masa perang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
9.       Tujuan penyelenggaraan Otonomi Daerah
Adapun tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
10.  Apa daerah otonomi dan apa otonomi daerah
otonomi derah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
daerah otonom adalah bagian organisasi dari pada negara, maka daerah otonom mempunyai kehidupan sendiri yang bersifat mandiri dengan kata lain tetap terikat dengan negara kesatuan. Daerah otonom ini merupakan masyarakat hukum yaitu berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

1 komentar: