1.
Pengertian HAM
Seperangkat hak yang melekat pa hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugrahnya yang wajid dihormati,
dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hokum, serta setiap orang demi
kehormatan dan perlindungan harkat martabat manusia.
2.
Hak-hak yang diperoleh dalam HAM
·
Hak anak
·
Hak wanita
·
Hak untuk hidup
·
Hak atas rasa aman
·
Hak kesejahteraan
·
Hak berkeluarga meneruskan ketrurunan
·
Hak mengembangkan diri
·
Hak kebebasan pribadi
·
Hak ikut serta dalam pemerintah
3.
Hambatan dalam dalam pelaksanaan HAM
a.
Factor kondisi social budaya
b.
Factor komunikasi dan informasi
·
Letak strategis Indonesia yang sangat luas
·
Sarana dan prasarana informasi dan komunikasi yang belum terbangun dengan
baik
·
System informasi untuk kepentingan sosialisasi
yang masih sangat terbatas
c.
Factor kebijakan pemerintah
·
Tidak semua penguasa mempunyai kebijakan yang
sama terhadap HAM
·
Adakalanya demi kepentingan stabilitas nasional
persoalan HAM sering diabaikan
d.
Factor perangkat perundangan
·
Pemerintah tidak segera meratifikasi hasil-hasil
konvesi nasional tentang HAM
·
Kalaupun ada, peraturan perundang-undangannya
masih sulit untuk diimplementasikan
e.
Factor aparat dan penindakannya
Masih adanya oknum aparat yang secara institusi atau
pribadi mengabaikan prosedur kerja yang sesuai dengan HAM
4.
Azas-azas ketahan nasional
Asas-asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari :
a. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Asas
Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
c. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.
d. Asas
kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
5.
Fungsi ketehanan nasional
Ketahanan nasional
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
6.
Pengertian umum demokrasi
Demokrasi berasal
dari bahasa yunani demokratis, demos= rakyat, kratos kekuasaan , jadi demokrasi adalah kekuasaan yang di
pegang oleh rakyat, atau demokrasi adalah menegakkan kembali azas-azas Negara hukum
dimana kepastian hukum dapat dirasakan oleh segenap warga Negara dan HAM baik
perorangan / kolektif dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara
konstitusional
7.
Cirri-ciri Negara demokrasi
a.
Adanya pemilu yang terbuka
b.
Proses pembelajaran politik melalui pendidikan
politik yang demokratis
c.
Adanya sistim hukum yang baiki dan tegak
d.
Adanya mekanisme hukum yang jelas dan
terlindungi
e.
Adanya perlindungan HAM
f.
Adanya hak rakyat untuk ikut serta
berpartisipasi dalam pemerintahan yang terbuka
8.
Pengertian politik dan strategi nasional secara
umum
Politik berasal
dari bahasa yunani yaitu polis yang artinya kota/Negara , politik yaitu
berbagai kegiatan dalam suatu Negara yang berkaitan dengan proses menentukan
tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut
Strategi nasional
adalah berasal dari bahasa strategos ( yunani ) yang diartikan sebagai the art
of general, artinya strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan /
menggunakan kekuatan nasional baik dalam masa damai maupun masa perang untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
9.
Tujuan penyelenggaraan Otonomi Daerah
Adapun tujuan
pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil
guna penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan guna meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat.
10. Apa
daerah otonomi dan apa otonomi daerah
otonomi derah
adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan
daerah
otonom adalah bagian organisasi dari pada negara, maka daerah otonom mempunyai
kehidupan sendiri yang bersifat mandiri dengan kata lain tetap terikat dengan
negara kesatuan. Daerah otonom ini merupakan masyarakat hukum yaitu berhak
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.